Kamis, 12 November 2015

Biology Reduction of Coffee Industry Waste Using Eisenia foetida Earthworms

ABSTRAK
Biology reductions of coffee residue, waste from PT. Torabika industry, Tangerang using earthworm have been carried out. The aim of experiment is to know the ability of earthworm to decompose the waste become verrnicompost and to evaluate it quality. The experiment was used earthworms Eisenia foetida species and 25 - 75 % of cow manure as a medium mixture. The result showed that the structure of vermicomost is soft andblack colors with cation capacity is 17.49 - 21.32 megll00. The mineral content were determined using X-ray Fluorescence Spectrometer (XRF), UV-Vis Spectrophotometer and Kjeldahl, the result showed that the concentrations of N are 0.93 - 0.94 %, CI N 11.26 - 15, K 6.64 - 6.95 %, Ca 12.1 - 17.3 %, P 0.09 - 0.16 %, Mn 0.11 - 0.19 %, Fe 2,01 - 2,69 %, Zn 538 - 779 mgl kg. The earthworm biomass was increased until thirdweeks of vermicomposting.
 
VOLUME : No 2 (2002): Buletin Kimia 
 
DAFTAR PUSTAKA :
 
 

Selasa, 20 Oktober 2015

ANALISIS POTENSI EMISI KARBON PADA AKTIVITAS PRODUKSI TANAMAN PADI (Kasus Desa Hargomulyo, Kecamatan Gedhangsari, Gunungkidul)



 ABSTRACT

 Penelitian ini mempunyai tujuan mengidentifikasi jenis aktivitas produksi tanaman padi yang berpotensi menghasilkan emisi karbon dan mengestimasi besaran emisi karbon yang dihasilkan dalam studi kasus di Desa Hargomulyo, Kecamatan Gedhangsari, Kabupaten Gunungkidul. Penelitian ini membagi aktivitas produksi pertanian dalam 5 kelompok yaitu aktivitas pengolahan pertanian, aktivitas pembibitan, aktivitas pemeliharaan, aktivitas pemanenan dan aktivitas pengolahan sisa hasil panen. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan jumlah sampel 92 keluarga petani yang diperoleh dengan metode acak sederhana (simple random sampling). Hasil analisis menunjukkan bahwa aktivitas yang terindikasi menghasilkan emisi karbon adalah aktivitas pengolahan lahan dengan estimasi emisi sebesar 9,26 ton/thn, aktivitas pemeliharaan dengan estimasi emisi sebesar 516,74ton/th dan aktivitas pemanenan dengan estimasi emisi sebesar 83,15 ton/th dengan total emisi 609,15 ton/th yang berasal dari penggunaan mesin pertanian, pupuk kimia, aktivitas penggenangan serta residu pada lahan pertanian dikarenakan pengolahan kurang sempurna.Kata kunci : estimasi emisi karbon, aktivitas produksi pertanian



 Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013
penulis :  Masykur, Fathurrahman ( Fakultas Geografi UGM)
Sudrajat, Sudrajat ( Fakultas Geografi UGM)

Minggu, 27 September 2015

PENENTUAN WAKTU FERMENTASI OPTIMUM PRODUKSI XILANASE DARI Trichoderma viride MENGGUNAKAN SUBSTRAT KULIT APEL DAN KLOBOT JAGUNG DENGAN FERMENTASI SEMI PADAT

 

Abstract: Xilanase dapat diproduksi melalui fermentasi semi padat menggunakan substrat kulit apel dan klobot jagung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui waktu fermentasi dan jenis substrat optimum produksi xilanase dari Trichoderma viride. Waktu fermentasi dan jenis substrat optimum ditentukan dengan cara mengukur aktivitas dan kadar xilanase pada variasi waktu fermentasi dengan substrat kulit apel dan klobot jagung. Aktivitas xilanase ditentukan dengan cara mengukur gula pereduksi yang dihasilkan selama reaksi enzimatis secara spektrofotometri dengan menggunakan reagen DNS, dan kadar xilanase ditentukan secara spektrofotometri menggunakan reagen Biuret. Hasil penelitian menunjukkan bahwa waktu fermentasi optimum produksi xilanase dari Trichoderma viride menggunakan fermentasi semi padat adalah 60 jam dan jenis substrat yang optimum yaitu klobot jagung dengan aktivitas dan kadar protein berturut-turut 20, 875 U dan 14,6 mg/mL.
Kata kunci: aktivitas xilanase,  jenis substrat optimum , kadar protein xilanase

volume : 1 no 2 ( 2014 )  pp. 168-174


daftar pustaka : 

1. http://dokumen.tips/documents/magdalena-praharani-surya-nigrum.html?embed_text=%3Ciframe+src%3D%22http%3A%2F%2Fdokumen.tips%2Fembed%2Fmagdalena-praharani-surya-nigrum.html%22+width%3D%22750%22+height%3D%22600%22+frameborder%3D%220%22+marginwidth%3D%220%22+marginheight%3D%220%22+scrolling%3D%22no%22+style%3D%22border%3A1px+solid+%23CCC%3B+border-width%3A1px%3B+margin-bottom%3A5px%3B+max-width%3A+100%25%3B%22+allowfullscreen%3E+%3C%2Fiframe%3E+%3Cdiv+style%3D%22margin-bottom%3A5px%22%3E+%3Cstrong%3E+%3Ca+href%3D%22http%3A%2F%2Fdokumen.tips%2Fdocuments%2Fmagdalena-praharani-surya-nigrum.html%22+title%3D%22Magdalena+praharani+surya+nigrum%22+target%3D%22_blank%22%3EMagdalena+praharani+surya+nigrum%3C%2Fa%3E%3C%2Fdiv%3E
 

Rabu, 23 September 2015

Stoikiometri

I. HUKUM DASAR ILMU KIMIA

a. Hukum Kekekalan Massa (Hukum Lavoisier)
“Massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama”.
Contoh:
S + O 2 → SO 2
2 gr 32 gr 64 gr
b. Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust)
“Perbandingan massa unsur dalam tiap senyawa adalah tetap”
Contoh:
H 2 O → massa H : massa O = 2 : 16 = 1 : 8
c. Hukum Perbandingan Berganda (Hukum Dalton)
“Jika dua unsur dapat membentuk dua senyawa atau lebih, dan massa salah satu unsur sama, perbandingan massa unsur kedua berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana”.
Contoh:
– Unsur N dan O dapat membentuk senyawa NO dan NO 2
– Dalam senyawa NO, massa N = massa O = 14 : 16
– Dalam senyawa NO 2 , massa N = massa O = 14 : 32
– Perbandingan massa N pada NO dan NO 2 sama maka
perbandingan massa O = 16 : 32 = 1 : 2
d. Hukum Gas Ideal
Untuk gas ideal atau suatu gas yang dianggap ideal berlaku rumus :
PV = n RT
\frac{P_1V_1}{n_1 RT_1} = \frac{P_2V_2}{n_2 RT_2}
Keterangan:
P = tekanan (atmosfir)
V = volume (liter)
n = mol = gram/Mr
R = tetapan gas (lt.atm/mol.K)
T = suhu (Kelvin)
Dari rumus tersebut dapat diperoleh :



II. MASSA ATOM RELATIF DAN MASSA MOLEKUL RELATIF



 

III. KONSEP MOL

a. Dalam ilmu kimia satuan jumlah yang digunakan adalah mol
b. satu mol adalah sejumlah zat yang mengandung 6,02 x 10^23 partikel
Hubungan Mol dengan jumlah partikel
Jumlah Partikel = mol x 6,02 x 10^23
mol = Jumlah partikel / 6,02 x 10^23
Hubungan Mol dengan Massa 
Untuk unsur :
  • mol = gram / Ar
  • gram = mol x Ar
Untuk senyawa :
  • mol = gram/Mr
  • gram = mol x Mr
Hubungan Mol dengan Volume Gas
Setiap satu mol gas apa saja keadaan standard (0oC, 1 atm) mempunyai volume : 22, 4 liter.
  • Volume gas = mol x 22,4
  • mol = Volume / 22,4
Hubungan mol, jumlah partikel dan hubungan gas dapat digambarkan dalam bentuk
diagram sebagai berikut :






IV. PERSAMAAN REAKSI

Suatu reaksi benar jika memenuhi :
• Hukum kekekalan massa
• Hukum kekekalan muatan
Untuk memenuhi kedua hukum tersebut, koefisien reaksi harus disetarakan.
Dalam suatu reaksi, koefisien reaksi menyatakan : Perbandingan mol atau untuk fase gas juga menyatakan perbandingan volume.


 

Keterangan :
Berat = mol x Mr (atau Ar)
Jumlah partikel = mol x 6,02 x 10^23
Volume (0oC , 1 atm) = mol x 22,5 L

V. RUMUS EMPIRIS DAN RUMUS MOLEKUL

Rumus Empiris : rumus yang menyatakan perbandingan terkecil atom-atom dari unsur-unsur yang menyusun suatu senyawa.
Rumus Molekul : rumus yang menyatakan jumlah atom-atom dari unsur-unsur yang menyusun satu molekul senyawa.


mekanik kuantum

Mekanika kuantum adalah cabang dasar fisika yang menggantikan mekanika klasik pada tataran atom dan subatom. Ilmu ini memberikan kerangka matematika untuk berbagai cabang fisika dan kimia, termasuk fisika atom, fisika molekular, kimia komputasi, kimia kuantum, fisika partikel, dan fisika nuklir. Mekanika kuantum adalah bagian dari teori medan kuantum dan fisika kuantum umumnya, yang, bersama relativitas umum, merupakan salah satu pilar fisika modern. Dasar dari mekanika kuantum adalah bahwa energi itu tidak kontinyu, tapi diskrit—berupa 'paket' atau 'kuanta'. Konsep ini cukup revolusioner, karena bertentangan dengan fisika klasik yang berasumsi bahwa energi itu berkesinambungan.

sejarah

Pada tahun 1900, Max Planck memperkenalkan ide bahwa energi dapat dibagi-bagi menjadi beberapa paket atau kuanta. Ide ini secara khusus digunakan untuk menjelaskan sebaran intensitas radiasi yang dipancarkan oleh benda hitam. Pada tahun 1905, Albert Einstein menjelaskan efek fotoelektrik dengan menyimpulkan bahwa energi cahaya datang dalam bentuk kuanta yang disebut foton. Pada tahun 1913, Niels Bohr menjelaskan garis spektrum dari atom hidrogen, lagi dengan menggunakan kuantisasi. Pada tahun 1924, Louis de Broglie memberikan teorinya tentang gelombang benda.
Teori-teori di atas, meskipun sukses, tetapi sangat fenomenologikal: tidak ada penjelasan jelas untuk kuantisasi. Mereka dikenal sebagai teori kuantum lama.
Frase "Fisika kuantum" pertama kali digunakan oleh Johnston dalam tulisannya Planck's Universe in Light of Modern Physics (Alam Planck dalam cahaya Fisika Modern).
Mekanika kuantum modern lahir pada tahun 1925, ketika Werner Karl Heisenberg mengembangkan mekanika matriks dan Erwin Schrödinger menemukan mekanika gelombang dan persamaan Schrödinger. Schrödinger beberapa kali menunjukkan bahwa kedua pendekatan tersebut sama.
Heisenberg merumuskan prinsip ketidakpastiannya pada tahun 1927, dan interpretasi Kopenhagen terbentuk dalam waktu yang hampir bersamaan. Pada 1927, Paul Dirac menggabungkan mekanika kuantum dengan relativitas khusus. Dia juga membuka penggunaan teori operator, termasuk notasi bra-ket yang berpengaruh. Pada tahun 1932, Neumann Janos merumuskan dasar matematika yang kuat untuk mekanika kuantum sebagai teori operator.
Bidang kimia kuantum dibuka oleh Walter Heitler dan Fritz London, yang mempublikasikan penelitian ikatan kovalen dari molekul hidrogen pada tahun 1927. Kimia kuantum beberapa kali dikembangkan oleh pekerja dalam jumlah besar, termasuk kimiawan Amerika Linus Pauling.
Berawal pada 1927, percobaan dimulai untuk menggunakan mekanika kuantum ke dalam bidang di luar partikel satuan, yang menghasilkan teori medan kuantum. Pekerja awal dalam bidang ini termasuk Dirac, Wolfgang Pauli, Victor Weisskopf dan Pascaul Jordan. Bidang riset area ini dikembangkan dalam formulasi elektrodinamika kuantum oleh Richard Feynman, Freeman Dyson, Julian Schwinger, dan Tomonaga Shin'ichirō pada tahun 1940-an. Elektrodinamika kuantum adalah teori kuantum elektron, positron, dan Medan elektromagnetik, dan berlaku sebagai contoh untuk teori kuantum berikutnya.
Interpretasi banyak dunia diformulasikan oleh Hugh Everett pada tahun 1966.
Teori Kromodinamika kuantum diformulasikan pada awal 1960an. Teori yang kita kenal sekarang ini diformulasikan oleh Polizter, Gross and Wilzcek pada tahun 1975. Pengembangan awal oleh Schwinger, Peter Higgs, Goldstone dan lain-lain. Sheldon Lee Glashow, Steven Weinberg dan Abdus Salam menunjukan secara independen bagaimana gaya nuklir lemah dan elektrodinamika kuantum dapat digabungkan menjadi satu gaya lemah elektro.


Bukti dari mekanika kuantum

 

Mekanika kuantum sangat berguna untuk menjelaskan perilaku atom dan partikel subatomik seperti proton, neutron dan elektron yang tidak mematuhi hukum-hukum fisika klasik. Atom biasanya digambarkan sebagai sebuah sistem di mana elektron (yang bermuatan listrik negatif) beredar seputar nukleus atom (yang bermuatan listrik positif). Menurut mekanika kuantum, ketika sebuah elektron berpindah dari tingkat energi yang lebih tinggi (misalnya dari n=2 atau kulit atom ke-2 ) ke tingkat energi yang lebih rendah (misalnya n=1 atau kulit atom tingkat ke-1), energi berupa sebuah partikel cahaya yang disebut foton, dilepaskan. Energi yang dilepaskan dapat dirumuskan sbb:
E = hf\!
keterangan:
  • E\! adalah energi (J)
  • h\! adalah tetapan Planck, h = 6.63 \times 10^{-34}\! (Js), dan
  • f\! adalah frekuensi dari cahaya (Hz)
Dalam spektrometer massa, telah dibuktikan bahwa garis-garis spektrum dari atom yang di-ionisasi tidak kontinyu, hanya pada frekuensi/panjang gelombang tertentu garis-garis spektrum dapat dilihat. Ini adalah salah satu bukti dari teori mekanika kuantum.

pancasila orde lama

                     

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Pancasila mulai dibicarakan sebagai dasar negara mulai tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPPK oleh Ir. Soekarno dan pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia. Kemudian mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988 No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah Negara Indonesia hingga sekarang.
Akibat hukum dari disahkannya Pancasila sebagai dasar negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar negara memberi akibat hukum dan filosofis; yaitu kehidupan negara dari bangsa ini haruslah berpedoman kepada Pancasila. Bagaimana sebetulnya implementasi Pancasila dalam sejarah Indonesia selama ini dan pentingnya upaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang setelah reformasi mulai ditinggalkan demi tegaknya persatuan dan kesatuan NKRI.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dapat dikatakan mulai pada masa orde lama, tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia baru memproklamirkan diri kemerdekaannya. Apalagi Soekarno akhirnya menjadi presiden yang pertama Republik Indonesia.
Walaupun baru ditetapkan pada tahun 1945, sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila disarikan dan digali dari nilai-nilai budaya yang telah ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pencetus dan penggali Pancasila yang pertama adalah Soekarno sendiri. Sebagai tokoh nasional yang paling berpengaruh pada saat itu, memilih sila-sila yang berjumlah 5 (lima) yang kemudian dinamakan Pancasila dengan pertimbangan utama demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara dan bangsa wajib diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara. Dalam mewujudkan Pancasila melalui kebijakan ternyata tidaklah mulus, karena sangat dipengaruhi oleh pimpinan yang menguasai negara, sehingga pengisian kemerdekaan dengan nilai-nilai Pancasila menampilkan bentuk dan diri tertentu.

PANCASILA MASA ORDE LAMA
A.    Keberadaan Pancasila di Masa Orde Lama
Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
Pada periode 1945-1950, implementasi Pancasila bukan saja menjadi masalah, tetapi lebih dari itu ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara dengan dasar islam. Pada periode ini, nilai persatuan dan kesatuan masih tinggi ketika menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan penjajahannya di bumi Indonesia. Namun setelah penjajah dapat diusir, persatuan mulai mendapat tantangan. Dalam kehidupan politik, sila keempat yang mengutamakan musyawarah dan mufakat tidak dapat dilaksanakan, sebab demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi parlementer, dimana presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, sedang kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. Sistem ini menyebabkan tidak adanya stabilitas pemerintahan. Kesimpulannya walaupun konstitusi yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 yang presidensiil, namun dalam praktek kenegaraan system presidensiil tak dapat diwujudkan.
Pada periode 1950-1959, walaupun dasar negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat bukan berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sistem pemerintahannya yang liberal sehingga lebih menekankan hak-hak individual. Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, UUD 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada UUD 1945. Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
Pada periode 1956-1965, dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, politik konfrontasi, menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Untuk memberi arah perjalanan bangsa, beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 45, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Hasilnya terjadi kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Walaupun posisi Indonesia tetap dihormati di dunia internasional dan integritas wilayah serta semangat kebangsaan dapat ditegakkan. Kesimpulan yang ditarik adalah Pancasila telah diarahkan sebagai ideology otoriter, konfrotatif dan tidak member ruang pada demokrasi bagi rakyat.
B.     Dinamika Perdebatan Ideologis Islam dan Pancasila di Masa Orde Lama
Dinamika perdebatan ideologi antara kelompok Islam dengan Pancasila adalah wajah dominan perpolitikan nasional dari tahun 1945-1965. Bahkan pertikaian itu dilanjutkan pada masa Orde Baru sampai Orde Reformasi ini. Pada dasarnya hal ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan kalangan Islam atas penghapusan Piagam Jakarta dari Pembukaan UUD 1945, apalagi ketika penguasa (negara) menggunakan Pancasila sebagai alat untuk menekan kalangan Islam tersebut.
Hal ini tampak ketika akhir tahun 1950-an, Pancasila sudah tidak lagi merupakan kompromi atau titik pertemuan bagi semua ideologi sebagaimana yang dimaksud Sukarno. Ini karena Pancasila telah dimanfaatkan sebagai senjata ideologis untuk mendelegitimasi tuntutan Islam bagi pengakuan negara atas Islam. Bahkan secara terang-terangan Sukarno tahun 1953 mengungkapkan kekhawatirannya tentang implikasi-implikasi negatif terhadap kesatuan nasional jika orang-orang Islam Indonesia masih memaksakan tuntutan mereka untuk sebuah negara Islam, atau untuk pasal-pasal konstitusional atau legal, yang akan merupakan pengakuan formal atas Islam oleh negara.
Kekhawatiran Sukarno memang beralasan, apalagi ketika rentang tahun 1948 dan tahun 1962 terjadi pemberontakan Darul Islam melawan pemerintah pusat. Serangan pemberontakan bersenjata yang berideologi Islam di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh meski akhirnya dapat ditumpas oleh Tentara Nasional Indonesia, tetap saja menjadi bukti kongkret dari ‘ancaman Islam’. Bahkan atas desakan AH. Nasution, kepala staf AD, tahun 1959, Sukarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali kepada UUD 1945 dan menjadikannya sebagai satu-satunya konstitusi legal Republik Indonesia. Perdebatan persoalan ideologi tahun-tahun 1959-an dianggap telah menyita energi, sementara masalah lain belum dapat diselesaikan. Apalagi periode 1959 sampai peristiwa 30 September 1965 merupakan masa paling membingungkan pemerintah, dengan munculnya kekuatan PKI yang berusaha menggulingkan pemerintahan.
Era ini disebut sebagai Demokrasi terpimpin, sebuah periode paling labil dalam struktur politik yang justru diciptakan oleh Sukarno. Pada era ini juga Sukarno membubarkan partai Islam terbesar, Masyumi, karena dituduh terlibat dalam pemberontakan regional berideologi Islam. Dalam periode Demokrasi Terpimpin ini, Sukarno juga mencoba membatasi kekuasaan semua partai politik, bahkan pertengahan 1950-an, Sukarno mengusulkan agar rakyat menolak partai-partai politik karena mereka menentang konsep musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila. Dalam rangka menyeimbangkan secara ideologis kekuatan-kekuatan Islam, nasionalisme dan komunisme, Sukarno bukan saja menganjurkan Pancasila melainkan juga sebuah konsep yang dikenal sebagai NASAKOM, yang berarti persatuan antara nasionalisme, agama dan komunisme. Kepentingan-kepentingan politis dan ideologis yang saling berlawanan antara PKI, militer dan Sukarno serta agama (Islam) menimbulkan struktur politik yang sangat labil pada awal tahun 1960-an, sampai akhirnya melahirkan Gerakan 30 S/PKI yang berakhir pada runtuhnya kekuasaan Orde Lama.

KESIMPULAN
1.      Pada periode 1945-1950, implementasi Pancasila bukan saja menjadi masalah, tetapi lebih dari itu ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara dengan dasar islam.
2.      Pada periode 1956-1965, dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, politik konfrontasi, menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
3.      Dinamika perdebatan ideologi antara kelompok Islam dengan Pancasila adalah wajah dominan perpolitikan nasional dari tahun 1945-1965.
DAFTAR PUSTAKA
Salam B, Filsafat Pancasilaisme. Rineka Cipta, Jakarta, 1996.
Soesmadi, Hartati, Pemikiran tentang Filsafat Pancasila, 1992, Cetakan Ke-2.

Jumat, 11 September 2015

Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri



Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri
K
imia adalah ilmu yang mempelajari tentang komposisi , struktur , dan sifat zat atau materi dari skala atom hinga molekul . kimia juga sering disebut sebagai  “ ilmu pusat “ karena menghubungkan berbagai ilmu lain seperti , fisika , matematika , biologi dan lain-lain.


Kimia Dalam Minyak Bumi
Minyak bumi diperoleh dari dalam bumi melalui pengeboran berupa minyak mentah . Minyak bumi biasanya berada dalam kedalaman 3-4 meter di bawah permukaan bumi . Didalam lapaisan bumi , minyak bumi biasanya berada bersama gas alam .
          Biasanya minyak bumi Indonesia mengandung karbon , hidrogen , sulfur , nitrogen dan oksigen sehingga minyak bumi Indonesia memiliki kualitas yang lebih bagus dari negara lain . senyawa yang berada di dalam minyak bumi terdiri dari :
1.    Alkana
2.    Sikloalkana
3.    Hidrokarbon Aromatik
4.    Unsur organik dan mineral

Sebelum digunakan untuk bahan bakar , biasanya minyak bumi di olah dengan dua tahap , yaitu Desalting dan distilasi ( penyulingan ).
1.    Desalting
Desalting atau yang lebih kita kenal penghilangan garam adalah proses pembersihan mineral dalam minyak mentah , kegunaan desalting biasanya untuk mencegah korosi pipa minyak dan juga untuk mencegah tersumbatnya lubang-lubang di menara fraksinasi, cara melakukan desalting yaitu dengan cara mencampurkan minyak dengan air sehingga mineral terlarut dalam air setelah dicampur dengan air minyak mentah ditambahkan dengan asam dan basah .
2.    Distilasi
Distilasi adalah titik didih senyawa hidrokarbon . senyawa-senyawa hidrokarbon yang terdapat dalam minyak dapat dipisahkan dengan cara perbedaan titik didih .









          Setelah melakukan desalting dan Distilasi ( penyulingan ) akan mengeluarkan fraksi-fraksi . Fraksi-fraksi minyak bumi dapat langsung digunakan tetapi ada beberapa fraksi yang harus diolah lebih lanjut , yaitu melalu proses perengkahan dan treating.
1.    Perengkahan , proses pemecahan molekul senyawa hidrokarbon panjang menjadi hidrokarbon lebih pedek.
2.    Treating , proses menghilangkan pengotoran pada minyak supaya lebih murni.



REFRENSI :
1.  Atkins, P.W. Galileo's Finger (Oxford University Press)




http://www.atep-afia.net/2015/09/tugas-01-kpli-reguler-artikel-kimia.html